Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
DAERAH

Koster resmi tetapkan enam kawasan rendah emisi melalui Kerthi Bhumi Satwika

Koster resmi tetapkan enam kawasan rendah emisi melalui Kerthi Bhumi Satwika
Koster resmi tetapkan enam kawasan rendah emisi melalui Kerthi Bhumi Satwika

DENPASAR — Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan enam kawasan rendah emisi melalui program Kerthi Bhumi Satwika untuk mendorong pembangunan hijau dan berkelanjutan di Bali. Penetapan itu dituangkan dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 yang ditandatangani bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Wayang di Pura Er Jeruk.

Kawasan yang masuk program ini meliputi Ubud, Kepulauan Nusa Penida, Nusa Dua, Kuta, Sanur, serta Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada Kota Denpasar. Pemprov Bali menetapkan kebijakan bersama pemerintah kabupaten dan kota terkait.

Dampaknya akan bergantung pada perubahan nyata di wilayah-wilayah itu: kebijakan tata ruang diarahkan untuk menekan emisi gas rumah kaca dan mempercepat penggunaan energi bersih. Pemerintah juga mendorong praktik pariwisata yang lebih ramah lingkungan, pengelolaan sampah berbasis sumber, serta perlindungan ekosistem.

Enam kawasan rendah emisi dengan fokus berbeda

Setiap wilayah memiliki sasaran yang disesuaikan dengan karakter setempat. Ubud diperkuat sebagai kawasan pariwisata berbasis budaya dan lingkungan, sedangkan program di Kepulauan Nusa Penida diarahkan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem kepulauan.

Nusa Dua, Kuta, dan Sanur diproyeksikan mendorong praktik pariwisata ramah lingkungan secara konsisten. Sementara itu, Kawasan Cagar Budaya Gajah Mada di Kota Denpasar diarahkan untuk menyatukan pelestarian kawasan bersejarah dengan pembangunan perkotaan berkelanjutan.

Perbedaan fokus tersebut membuat pelaksanaan program tidak cukup berhenti pada penetapan wilayah. Tiap kawasan perlu menerjemahkan arah kebijakan ke dalam pengelolaan mobilitas, energi, kegiatan pariwisata, dan sampah sesuai kondisi masing-masing.

Bagi warga dan pelaku usaha, hasilnya akan terasa melalui cara kawasan dikelola dan bagaimana aktivitas ekonomi berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan.

“Kerthi Bhumi Satwika bukan sekadar nama sebuah kawasan, melainkan arah perubahan cara kita membangun Bali,” ucap Koster dalam keterangan resmi Pemerintah Provinsi Bali di Denpasar, Sabtu.

Lima pilar pelaksanaan Kerthi Bhumi Satwika

Program ini bertumpu pada lima pilar: Energi Hijau, Transportasi Hijau, Ekosistem Hijau, Industri Pariwisata Hijau, serta Masyarakat Hijau. Melalui pilar itu, Pemprov Bali mendorong pengurangan emisi dari sektor energi, transportasi, industri pariwisata, sampai pengelolaan sampah berbasis sumber.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda