Jumat, 16 Oktober 2026 WIB
BREAKING
POLITIK PEMERINTAHAN

DPR Malaysia Geram dengan Kabut Asap Karhutla Indonesia, Bakal Ajukan Tuntutan Hukum

DPR Malaysia Geram dengan Kabut Asap Karhutla Indonesia, Bakal Ajukan Tuntutan
DPR Malaysia Geram dengan Kabut Asap Karhutla Indonesia, Bakal Ajukan Tuntutan

KUALA LUMPUR — Kabut asap karhutla Indonesia yang melintasi perbatasan dapat berujung pada tuntutan kompensasi dari Malaysia. Anggota DPR Malaysia Lim Guan Eng menyatakan pemerintahnya perlu bertindak jika Indonesia menolak pembentukan satuan tugas khusus ASEAN untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.

Ancaman itu disampaikan saat pembahasan RUU Anggaran 2027 di Dewan Rakyat, Kamis (15/10/2026). Lim mengusulkan gugus tugas permanen yang melibatkan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Indonesia, dengan tim penyelamat yang siap bergerak ketika kebakaran terjadi.

Bagi warga di kawasan terdampak, sengketa ini bukan sekadar urusan diplomatik. Asap dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas harian; Lim secara khusus menyoroti pekerja lepas serta pengemudi ojek online yang terpaksa berhenti bekerja saat kualitas udara tidak sehat.

Malaysia dorong gugus tugas karhutla ASEAN

Lim, mantan Menteri Keuangan Malaysia, menilai penanganan kebakaran lintas batas perlu dilakukan lebih cepat melalui kerja sama regional. Ia ingin tim khusus ASEAN mendapat dukungan personel penyelamat yang bisa bertindak segera ketika kebakaran hutan muncul.

Namun, ia juga menyampaikan bahwa Malaysia dapat mengambil jalur hukum apabila pemerintah Indonesia menolak menerima satuan tugas khusus yang diusulkan dengan alasan kedaulatan nasional. Lim mengatakan tuntutan kompensasi akan menjadi pilihan jika kerja sama itu tidak diterima.

“Rakyat Malaysia tidak bisa tinggal diam tanpa mengambil tindakan apa pun untuk mengatasi krisis kabut asap ini,” kata Lim dalam pembahasan anggaran di Dewan Rakyat. VIVA mengutip pernyataannya dari media Malaysia, Sinar Harian.

Lim menyebut luasan area terdampak di Indonesia diklaim mencapai 300.000 hektar, atau 70 persen lebih besar daripada pada 2023. Angka itu merupakan klaim yang disampaikan Lim dalam bahan pemberitaan, bukan data yang dikonfirmasi secara terpisah oleh sumber pembanding.

Tuntutan hukum dan dampak lintas batas

Anggota DPR Malaysia lainnya, Datuk Ali Biju, meminta pemerintahnya menelaah mekanisme hukum internasional untuk menuntut kompensasi dari pihak yang bertanggung jawab. Ia turut menyebut perusahaan perkebunan komersial yang terlibat dalam pembakaran terbuka sebagai pihak yang perlu diperhitungkan.

Halaman:12Semua Halaman

(PE)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda