Rabu, 28 Oktober 2026 WIB
BREAKING
NASIONAL

Hari Santri 2026, Menag Dukung Pegawai Bersarung Sepekan Sekali

Hari Santri 2026, Menag Dukung Pegawai Bersarung Sepekan Sekali
Hari Santri 2026, Menag Dukung Pegawai Bersarung Sepekan Sekali Foto: Viva

JAKARTA — Gerakan bersarung dan berpeci sekali sepekan di Kementerian Agama mendapat dukungan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Namun, ia menegaskan pemakaian busana tradisional itu tidak boleh menjadi kewajiban bagi pegawai.

Gagasan tersebut disampaikan saat Nasaruddin membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Jumat malam, 23 Oktober 2026. Festival yang digelar Direktorat Jenderal Pesantren itu merupakan bagian dari rangkaian Hari Santri 2026.

Bagi pegawai, gagasan ini berarti sarung dan peci dapat lebih sering hadir di lingkungan kerja, tetapi penerapannya tetap mempertimbangkan kenyamanan dan kebutuhan saat menjalankan tugas. Usulan yang lebih khusus, yakni Selasa Bersarung, masih berupa rencana dari Ditjen Pesantren dan menunggu persetujuan Menteri Agama.

Menag ingin tradisi dirawat tanpa paksaan

Nasaruddin menilai sarung dan peci bukan hanya pakaian yang lekat dengan kehidupan pesantren. Keduanya punya sejarah, filosofi, dan nilai sosial yang ikut membentuk identitas kebangsaan.

“Festival sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 24 Oktober 2026.

Dukungan itu disertai batas yang jelas. Menurut Nasaruddin, pemakaian sarung dan peci cukup menjadi anjuran, bukan aturan wajib. Kondisi pekerjaan, kenyamanan, dan kebutuhan pegawai tetap perlu diperhitungkan.

Pertimbangan tersebut penting karena kegiatan di kantor tidak selalu sama. Pakaian yang nyaman bagi satu jenis aktivitas belum tentu praktis untuk tugas lain. Dengan menjadikannya anjuran, Kemenag dapat mengangkat tradisi tanpa mengabaikan kelancaran kerja sehari-hari.

Usulan Selasa Bersarung menunggu persetujuan

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengajukan langkah yang lebih terarah melalui gerakan Selasa Bersarung. Ia menyampaikan usulan itu dalam laporan kepada Nasaruddin, dengan rencana penerapan satu hari kerja di lingkungan Ditjen Pesantren.

Basnang menjelaskan, pemakaian sarung satu hari dalam lima hari kerja dapat menjadi bentuk penghargaan terhadap tradisi pesantren. Namun, rencana tersebut belum dinyatakan berlaku. Basnang menyebut pelaksanaannya bergantung pada persetujuan Menteri Agama.

Halaman:12Semua Halaman

(ZA)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Hari Pahlawan 2026: Selasa 10 November, Kisah Surabaya dan Status Tema Kemensos