Jumat, 6 November 2026 WIB
NASIONAL

Kepastian Kewarganegaraan WNI Dikejar, 1.088 Status Tuntas

Kepastian Kewarganegaraan WNI Dikejar, 1.088 Status Tuntas
Kepastian Kewarganegaraan WNI Dikejar, 1.088 Status Tuntas. (Ilustrasi: AI)

JAKARTA — Kepastian kewarganegaraan WNI kini menyangkut 1.088 orang yang telah memperoleh penegasan status, sementara ribuan kasus lain masih perlu ditangani pemerintah. Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum memperkuat koordinasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mempercepat proses, terutama bagi anak-anak dari keluarga lintas negara.

Bagi warga yang belum memiliki status jelas, proses ini menentukan akses pada identitas dan perlindungan hukum. Pemerintah mencatat kebutuhan penanganan masih besar di sejumlah wilayah, termasuk Kuala Lumpur dan Davao.

Direktur Jenderal AHU Widodo mengatakan urusan kewarganegaraan tidak berhenti pada kelengkapan berkas. Kepastian status juga berkaitan dengan identitas seseorang dan haknya sebagai warga negara.

“Setiap orang yang memenuhi persyaratan hukum berhak mendapatkan kepastian status kewarganegaraan. Kami ingin memastikan persoalan administrasi dan latar belakang keluarga tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk memperoleh haknya sebagai warga negara Indonesia,” kata Widodo.

Kepastian kewarganegaraan WNI di luar negeri

Contoh penanganan terlihat pada kasus Rehana Jasmine, anak pekerja migran Indonesia di Hong Kong yang ayahnya berkewarganegaraan India. Setelah ditangani Ditjen AHU, Rehana memperoleh kepastian sebagai warga negara Indonesia.

Dalam kegiatan “Pasti Ada Solusi” di Hong Kong, Rehana menyampaikan terima kasih langsung kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kasus ini menunjukkan bagaimana latar keluarga lintas negara dapat beriringan dengan proses administrasi kewarganegaraan yang perlu dituntaskan.

Data Kementerian Hukum mencatat 1.088 orang telah memperoleh penegasan status kewarganegaraan Republik Indonesia. Rinciannya, 750 orang melalui kerja sama dengan perwakilan RI di Kuala Lumpur, 170 orang di Tawau, dan 168 orang lewat verifikasi serta layanan kewarganegaraan di Bitung, Sulawesi Utara.

Capaian itu belum menutup kebutuhan. Informasi KBRI Kuala Lumpur menyebut sekitar 17.000 WNI undocumented masih memerlukan penegasan status. Di Davao, Filipina, sekitar 900 permohonan masih harus melalui penelitian dan verifikasi.

Bagaimana aturan baru memperjelas layanan?

Peraturan Menteri Hukum Nomor 15 Tahun 2026 tentang Layanan Bidang Kewarganegaraan dijadwalkan mulai berlaku pada 21 Desember 2026. Pemerintah berharap aturan itu membuat prosedur lebih jelas, layanan lebih transparan, dan akses masyarakat semakin luas.

Kejelasan prosedur penting bagi keluarga yang menghadapi persoalan status anak maupun dokumen lintas negara. Tanpa kepastian, warga berisiko menghadapi hambatan dalam memperoleh pengakuan hukum atas kewarganegaraannya. Karena itu, koordinasi antara Ditjen AHU, perwakilan RI, serta kementerian dan lembaga terkait menjadi bagian dari penanganan, bukan sekadar urusan administrasi.

Data layanan Hong Kong pada periode 2021-2026 mencatat 232 orang mengakses layanan pelepasan kewarganegaraan RI. Pada periode yang sama, layanan bagi anak berkewarganegaraan ganda digunakan 692 orang. Angka ini memperlihatkan beragam kebutuhan yang harus dipahami keluarga, terutama yang memiliki anak dari perkawinan campuran.

Widodo menegaskan pemerintah perlu memastikan warga yang memenuhi syarat tidak kehilangan hak karena kendala yang dapat ditangani lewat mekanisme hukum dan administrasi. “Prinsipnya, negara harus hadir memberikan kepastian hukum.

Kami tidak ingin ada warga yang kehilangan hak kewarganegaraannya hanya karena persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum dan administrasi,” ucapnya.

(PE)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Hitungan dan Logika Cepat: 10 Soal Jebakan Otak, Berapa Skormu? →
TRENDING Hari Guru Nasional 2026: Rabu 25 November, Tema Guru Hebat, Indonesia Kuat