Minggu, 8 November 2026 WIB
EKONOMI

Ekonomi Karbon NTB: Mangrove dan Surya Bidik Investasi Hijau

Ekonomi karbon NTB melalui penanaman mangrove di pesisir
Mangrove NTB berpotensi dikembangkan sebagai proyek ekonomi karbon. (Ilustrasi: AI)

MATARAM — Ekonomi karbon NTB berpeluang menarik investasi hijau melalui pengelolaan mangrove dan hutan serta pemanfaatan tenaga surya, kata Kepala Bursa Efek Indonesia (BEI) Wilayah NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana pada Minggu (8/11/2026).

Peluang itu bergantung pada kesiapan proyek. Sandiana menyebut inventarisasi emisi dan proyek dengan nilai ekonomi karbon yang matang dapat membuat daerah lebih menarik bagi penanam modal.

Potensi yang disebut mencakup karbon biru dari mangrove, kawasan hutan, dan energi terbarukan melalui panel surya. Proyek-proyek itu dapat diarahkan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus memberi nilai ekonomi bagi daerah.

Bagaimana ekonomi karbon NTB menarik investasi?

Sandiana mengatakan investor mempertimbangkan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan atau ESG. Karena itu, potensi alam perlu diterjemahkan menjadi proyek yang terukur dan siap dikembangkan, bukan berhenti sebagai sumber daya yang belum dikelola.

“Daerah yang siap dengan inventarisasi emisi dan memiliki proyek berbasis nilai ekonomi karbon yang matang jauh lebih menarik bagi penanaman modal di bidang energi terbarukan, ekowisata, ecocity, dan industri hijau,” kata Sandiana.

Perdagangan karbon menjadi salah satu cara memberi insentif finansial kepada proyek penurunan emisi. Mekanisme ini membuka peluang agar karbon yang tersimpan di kawasan mangrove dan hutan ikut memiliki nilai ekonomi, selama proyek memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dari kawasan hutan menjadi proyek bernilai ekonomi

Perubahan cara pandang itu penting bagi pengelolaan lahan. Kawasan hutan, mangrove, atau lahan gambut yang sebelumnya dinilai tidak menghasilkan uang tunai kecuali dieksploitasi, menurut Sandiana, dapat memberi nilai langsung dari karbon yang tersimpan.

“Dengan potensi karbon biru dari hutan-hutan mangrove yang ada di NTB, energi terbarukan melalui solar panel, potensi proyek hijau dari hutan yang tersebar di NTB memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi,” ujar Sandiana.

Bagi pemerintah daerah dan masyarakat, peluang tersebut dapat memperluas pilihan pembiayaan konservasi. Sandiana menyebut perdagangan karbon dapat membantu mendanai rehabilitasi lahan kritis dan pengawasan lingkungan, sehingga program tidak sepenuhnya bergantung pada APBD standar.

Dampaknya tidak otomatis muncul hanya karena suatu daerah memiliki hutan atau mangrove. Potensi itu perlu diubah menjadi proyek penurunan emisi yang dapat dihimpun, didaftarkan, dan diperdagangkan. Artinya, kesiapan administrasi dan pengelolaan proyek menjadi bagian penting agar nilai karbon bisa mendukung kegiatan lingkungan di daerah.

Peran BUMD dalam mengonsolidasikan proyek karbon

BEI mendorong pemerintah daerah melibatkan badan usaha milik daerah (BUMD) sebagai agregator. BUMD dapat mengumpulkan proyek dari sektor kehutanan, mangrove, pengelolaan sampah, dan energi terbarukan, lalu membantu proses pengembangan serta pendaftarannya.

Model agregasi itu ditujukan untuk menyatukan potensi proyek yang tersebar agar lebih siap mengikuti mekanisme perdagangan. Dengan begitu, proyek dari berbagai sektor dapat dikonsolidasikan sebelum masuk ke tahapan pendaftaran dan transaksi karbon.

Sandiana menjelaskan, pihak yang ingin bertransaksi di IDX Carbon, baik sebagai penjual maupun pembeli, harus terlebih dahulu mendaftar. Untuk proyek di NTB, ia mendorong BUMD yang sudah ada maupun yang baru dibentuk mengambil peran sebagai pengumpul proyek.

Proyek karbon perlu didaftarkan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperoleh SPE-GRK sebelum dijual di IDX Carbon. Tahapan tersebut menghubungkan kegiatan penurunan emisi di daerah dengan mekanisme perdagangan karbon.

Target emisi nol bersih NTB pada 2050

Pengembangan proyek karbon di NTB juga berhubungan dengan target penurunan emisi pemerintah. Indonesia menetapkan target penurunan emisi melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 31,89 persen secara mandiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Pemerintah Indonesia menargetkan emisi nol bersih pada 2060 atau lebih cepat. Pemerintah Provinsi NTB memasang target 2050, atau 10 tahun lebih awal dibandingkan target nasional.

Target daerah itu memberi konteks bagi pengembangan proyek mangrove, hutan, dan energi surya. Namun, bagi calon pelaksana proyek, langkah dekatnya tetap pada pengumpulan potensi, inventarisasi emisi, dan pendaftaran sesuai mekanisme yang berlaku.

“Di NTB, dapat didorong BUMD yang ada maupun yang baru sebagai agregator dan mengkonsolidasi potensi-potensi proyek karbon untuk kemudian didaftarkan di Kementerian Lingkungan Hidup untuk mendapatkan SPE-GRK dan dijual di IDX Carbon,” kata Sandiana.

(AP)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuKuis Sejarah Hari Pahlawan: 10 Soal Pertempuran Surabaya 1945, Berapa Skormu? →
TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair