Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Chantal Novyanti, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola teknologi informasi. Pemkot juga ingin memperkuat ketahanan siber daerah untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE.
Melalui sosialisasi itu, perangkat daerah diharapkan memahami pentingnya audit keamanan sistem elektronik dan meningkatkan kualitas pengelolaan teknologi informasi di unit masing-masing.
Dari Sosialisasi ke Kesiapan Audit
Kegiatan di Smart Room Diskominfo berlangsung interaktif. Peserta berdiskusi dan mengajukan pertanyaan tentang tantangan keamanan siber di lingkungan instansi pemerintah. Topiknya dekat dengan pekerjaan harian: pengelolaan sistem, mitigasi risiko, sampai kesiapan menghadapi audit.
Forum seperti ini penting karena tiap perangkat daerah memiliki karakter layanan yang berbeda. Dinas kependudukan mengelola data warga dalam jumlah besar. Rumah sakit menyimpan informasi kesehatan pasien. Bappeda memakai data perencanaan pembangunan. Inspektorat membutuhkan sistem yang mendukung pengawasan dan akuntabilitas.
Karena risikonya berbeda, pendekatannya pun tidak selalu sama. Namun dasar pengamanannya tetap serupa: aset dipetakan, akses dikendalikan, sistem diperbarui, dokumentasi disiapkan, dan pegawai dilatih agar tidak menjadi titik lemah.
Sumber bahan dari Media Center Singkawang menyebutkan, sosialisasi ini diarahkan untuk memperkuat ketahanan siber daerah. BSSN memberi arahan agar perangkat daerah mempersiapkan audit keamanan secara serius, bukan hanya saat jadwal pemeriksaan sudah dekat.
Persiapan yang matang akan membantu pemerintah daerah melihat keamanan digital sebagai proses berkelanjutan. Hari ini mengecek sistem. Besok memperbaiki akses. Pekan depan menata dokumen. Setelah itu melatih pegawai. Begitu terus, karena ancaman siber juga terus berubah.
Ringkasan Singkat
Pertama, Pemerintah Kota Singkawang memperkuat keamanan sistem elektronik melalui Sosialisasi Audit Keamanan Pemerintah Digital bersama BSSN di Smart Room Diskominfo, Kamis (18/6/2026).
Kedua, audit keamanan PSE pemerintah dipakai untuk menemukan kerentanan, menilai efektivitas pengendalian keamanan, dan memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan informasi.
Ketiga, perangkat daerah diminta menyiapkan pendataan aset TI, pengelolaan hak akses, pembaruan sistem, dokumentasi tata kelola, serta budaya sadar keamanan informasi.
Pertanyaan yang paling praktis bagi instansi pemerintah: siapa yang bertanggung jawab menjaga sistem elektronik? Jawabannya bukan satu orang. BSSN menegaskan tanggung jawab itu melekat pada seluruh perangkat daerah yang memakai, mengelola, dan melindungi layanan digital. “Keamanan siber harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Danang.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.