PONTIANAK — Wakil Menteri Pertanian Sudaryono memukul meja saat menegaskan larangan tegas kepada pabrik kelapa sawit: jangan beli tandan buah segar (TBS) petani di bawah harga resmi pemerintah. Perintah itu disampaikan saat melantik Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah HKTI Kalbar di Pontianak, Minggu (26/1).
Saat ini harga CPO (crude palm oil) dan sawit tengah melambung tinggi. Justru pada momentum ini, kata Sudaryono, tidak ada celah untuk pabrik berbuat curang dengan menekan harga petani.
“Harga CPO sedang tinggi, harga sawit juga tinggi. Karena itu, TBS tidak boleh dibeli di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Harga tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah daerah, pabrik kelapa sawit, dan petani,” ujar Sudaryono seperti dilaporkan media lokal Kalbar.
Pernyataan Wamentan itu menjadi penting mengingat Kalimantan Barat adalah sentra produksi kelapa sawit nasional dengan ribuan petani kecil dan menengah yang bergantung pada komoditas tersebut. Ketika harga global melonjak, celah keuntungan bagi industri pabrik sawit membuka lebar—dan risiko eksploitasi petani ikut meningkat.
Mengapa Harga TBS Petani Kritis
Tandan buah segar adalah output langsung petani. Setelah panen, TBS dijual ke pabrik pengolahan yang kemudian menghasilkan CPO untuk pasar ekspor atau domestik. Margin keuntungan terbesar ada di pabrik, bukan petani.
Jika harga global CPO naik tetapi pabrik terus membeli TBS petani dengan harga lama (atau malah ditekan lebih rendah), keuntungan global itu hanya menambah kantong pabrik. Petani tetap miskin meski harga komoditas mereka sedang boom. Inilah paradoks yang selalu menimpa petani perkebunan di Indonesia.
Sudaryono menekankan bahwa ketika kondisi pasar baik seperti sekarang, pemerintah dan industri harus berani berbuat adil. “Tidak ada ruang untuk pelanggaran,” tegasnya. Harga TBS yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah, pabrik, dan petani adalah komitmen tertulis yang wajib ditaati.
Komitmen Kesejahteraan di Era Prabowo
Sudaryono kembali menggarisbawahi komitmen pemerintah: petani harus sejahtera. Bukan janji kosong, tetapi tindakan konkret berupa penetapan dan penegakan harga dasar yang adil.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.