JAKARTA — Rapat paripurna DPR RI pada Selasa (21/7/2026) memberikan lampu hijau untuk RUU Satu Data Indonesia menjadi usul inisiatif DPR. Keputusan diambil setelah delapan fraksi partai politik menyampaikan pandangannya secara tertulis.
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta. Saat itu, dia mengajukan pertanyaan kepada para legislator: “Apakah dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” Suara setuju bergema dari seluruh kursi.
Dalam kesempatan yang sama, RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) juga mendapat persetujuan. RUU LLAJ ini merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI yang menangani urusan transportasi, infrastruktur, dan perhubungan.
Dua RUU akan dilanjutkan pembahasan
Setelah mendapat persetujuan paripurna, kedua RUU akan menjalani pembahasan lebih lanjut di tingkat badan maupun komisi. Nantinya akan dibawa kembali ke paripurna untuk pengambilan keputusan pengesahan akhir.
RUU Satu Data Indonesia sebelumnya merupakan usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Arah regulasi ini jelas: mewujudkan tata kelola data yang terintegrasi, akurat, dan valid sebagai dasar perencanaan pembangunan.
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menjelaskan maksud di balik RUU ini dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan RUU Satu Data Indonesia di Jakarta, Rabu (3/6). “Pada dasarnya, Undang-Undang Satu Data Indonesia agar data tidak bercerai-berai, tetapi kemudian akan menemukan satu hal yang akurat, yang valid demi penyusunan perencanaan,” ujar Bob.
Potensi hemat hingga ratusan triliun rupiah
Dampak ekonomi dari regulasi ini sangat signifikan. Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung menyebut keberadaan Satu Data Indonesia nantinya bisa menghemat anggaran negara hingga ratusan triliun rupiah. Penghematan dicapai karena sistem Satu Data Indonesia berpotensi meningkatkan efisiensi pengelolaan data nasional secara dramatis.
“Berapa ratus triliun yang akan dihemat oleh negara kita ini, kalau kita selesaikan SDI ini. Jadi, menurut saya, sudah saatnya,” kata Martin saat dihubungi di Jakarta, Jumat (10/7).
Selaku pimpinan Baleg, Martin mendorong percepatan penyelesaian RUU. Ia menilai substansi pembahasan sudah matang. Baleg telah menyerap berbagai masukan dari pemerintah maupun kelompok masyarakat dengan cukup panjang.
“Sudah cukup banyak kita mendengarkan berbagai aspirasi, baik itu dari pemerintahan maupun kelompok-kelompok masyarakat. Saya rasa dalam proses abstraksi kita sudah lengkap. Jadi kita bisa selesaikan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tutur Martin.
Dengan momentum persetujuan paripurna ini, langkah berikutnya membawa RUU ke fase pembahasan mendalam di badan dan komisi sebelum kembali ke paripurna untuk pengesahan.

📝 Tinggalkan Komentar
Komentar sebagai . Ditinjau admin sebelum tampil.