Minggu, 11 Oktober 2026 WIB
BREAKING
EKONOMI

Pramono Pastikan DKI Tetap Pemegang Saham Mayoritas Bank Jakarta-PAM Jaya

Bank Jakarta dan PAM Jaya dalam rencana IPO BUMD DKI
Pemprov DKI menyatakan akan mempertahankan kepemilikan mayoritas Bank Jakarta dan PAM Jaya melalui aturan daerah. (Ilustrasi: AI)

Usulan itu mencakup pembentukan Dana Cadangan Daerah, perubahan bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Jaya menjadi Perseroan Daerah, pembentukan Perseroan Terbatas Bank Jakarta sebagai Perseroan Daerah, serta perubahan bentuk hukum PT Transportasi Jakarta menjadi Perseroan Daerah.

Penataan badan hukum menjadi landasan bagi rencana pengembangan BUMD. Namun, keputusan mengenai kepemilikan dan tata kelola masih memerlukan pembahasan serta persetujuan melalui proses legislasi daerah. Keterangan Pramono menyebut ketentuan mayoritas akan dimasukkan ke dalam Perda yang diusulkan.

Dana cadangan disiapkan untuk kewajiban obligasi

Dalam paket regulasi yang sama, Pemprov DKI mengusulkan Dana Cadangan Daerah untuk memperkuat kapasitas fiskal dan menjaga ketersediaan anggaran pembangunan. Dana itu dirancang untuk membiayai proyek strategis dan prioritas, termasuk mengantisipasi pembayaran pokok Obligasi Daerah ketika jatuh tempo.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menilai dana cadangan dapat membantu pemerintah merencanakan keuangan daerah secara lebih berkelanjutan. “Dana cadangan daerah merupakan bagian penting dalam membangun kapasitas fiskal daerah yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujar Ima.

Ima mengatakan pembangunan Jakarta memerlukan dukungan pembiayaan yang kuat. Pemprov DKI, menurut dia, perlu mengembangkan pilihan pendanaan di luar sumber konvensional, termasuk melalui penerbitan Obligasi Daerah untuk mendukung infrastruktur.

“Dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur dan mengakselerasi pembangunan di Provinsi DKI Jakarta, perlu diselenggarakan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya saing dengan memastikan ketersediaan sumber pembiayaan yang memadai, inovatif, dan berkelanjutan, salah satunya melalui penerbitan Obligasi Daerah,” jelasnya.

Pokok pembayaran obligasi yang jatuh tempo direncanakan ditopang Dana Cadangan Daerah dengan alokasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berikutnya, usulan Perda akan menentukan aturan kepemilikan dan pengelolaan yang menjadi dasar langkah IPO Bank Jakarta dan PAM Jaya.

Halaman:12Semua Halaman

(AN)

📲
Ikuti JournalArta News di Telegram

Dapatkan berita terbaru Bangka Belitung & nasional langsung di Telegram Anda. Gratis, no spam.

💬 Follow @journalartanews →
Bagikan: Facebook Twitter Telegram

Artikel Untuk Anda

TRENDING Link DANA Kaget Hari Ini 10 Agustus 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair