Jumat, 6 November 2026 WIB
TEKNOLOGI

TKDN MG Motor 60 Persen Dikejar, S6 EV Sudah Berproses

TKDN MG Motor 60 Persen Dikejar, S6 EV Sudah Berproses
TKDN MG Motor 60 Persen Dikejar, S6 EV Sudah Berproses

YOGYAKARTA — TKDN MG Motor untuk mobil listrik ditargetkan mencapai 60 persen, dan MG S6 EV sudah menjalani proses menuju ambang itu. Langkah tersebut penting bagi MG untuk memenuhi aturan pemerintah yang berlaku pada periode 2027-2029.

Head of Product MG Motor Indonesia Eko Fachruroji mengatakan seluruh lini kendaraan listrik berbasis baterai MG saat ini telah memiliki sertifikasi TKDN di atas 40 persen. Perusahaan juga mulai menyiapkan peningkatan penggunaan komponen lokal, meski belum memastikan kapan target 60 persen akan tercapai secara persis.

“Ketika TKDN 60 persen, kita comply karena ini kan regulasi pemerintah ya. Cuma memang secara kalau persisnya bulan apa itu nanti bisa kita info, cuma yang pasti sudah dipastikan sudah berjalan TKDN 40 persen untuk S5 EV, bahkan MG S6 EV yang kemarin juga 60 persen sudah dalam proses,” kata Eko saat ditemui di Yogyakarta pada 3 November.

Bagian kendaraan yang disiapkan untuk TKDN MG Motor

MG memusatkan penambahan kandungan lokal pada sejumlah bagian kendaraan, termasuk sasis dan baterai. Eko menyebut UABS, salah satu pemasok, sudah dibuat di Indonesia.

Persiapan juga mencakup fasilitas produksi pemasok. Menurut Eko, proses pemasangan lini produksi pemasok sedang berjalan, sementara persiapan audit TKDN untuk MG S6 EV telah dilakukan. Perusahaan tinggal melengkapi dokumen registrasi.

Peningkatan kandungan lokal bukan sekadar angka kepatuhan. Bagi MG, kesiapan pemasok dan proses produksi dalam negeri menentukan apakah target bisa dicapai tanpa mengganggu perakitan kendaraan. Bagi konsumen, capaian itu juga menjadi bagian dari perubahan struktur produksi mobil listrik di Indonesia, meski dampaknya terhadap harga belum dapat dipastikan.

MG memakai fasilitas perakitan di Cikarang

Untuk merakit model-model terbarunya secara lokal, MG Motor Indonesia menggunakan fasilitas milik PT SGMW Motor Indonesia atau Wuling Motors. Kedua perusahaan berada dalam kelompok SAIC Group.

Pemakaian fasilitas tersebut menjadi bagian dari strategi produksi lokal MG. Namun, perusahaan belum memastikan apakah kenaikan TKDN akan mengubah harga kendaraan. Eko mengatakan keputusan itu perlu mempertimbangkan struktur biaya material dan faktor lain.

“Untuk saat ini belum bisa kita pastikan (apakah ada penyesuaian harga). Maksudnya itu harus melihat structure cost material dan sebagainya. Kalau toh harus ada penyesuaian, entah lebih tinggi atau tetap dan sebagainya, itu pasti disesuaikan,” ujar Eko.

Target TKDN mobil listrik naik bertahap

Ketentuan kandungan lokal kendaraan listrik tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023. Target TKDN ditetapkan 40 persen untuk tahun ini, meningkat menjadi 60 persen pada 2027-2029, lalu mencapai 80 persen pada 2030.

Jadwal itu membuat persiapan MG untuk S6 EV berjalan sebelum periode target 60 persen dimulai. Meski begitu, Eko belum menyebut bulan pasti pencapaian sertifikasi tersebut. Tahap berikutnya yang disampaikan perusahaan adalah melengkapi dokumen registrasi setelah persiapan audit dan lini produksi pemasok berjalan.

(AN)

Artikel Untuk Anda

📲
Ikuti JournalArta di WhatsApp & Telegram

Berita terpenting nasional, ekonomi, dan teknologi langsung di HP-mu. Gratis, tanpa spam.

Bagikan: Facebook Twitter Telegram
Uji dirimuTes Hitungan dan Logika Cepat: 10 Soal Jebakan Otak, Berapa Skormu? →
TRENDING Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2026: Klaim Pack & Coins Gratis